TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Menjelang ulang tahun yang ke delapan, Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Jateng menyelenggarakan talkshow yang membahas topik tentang Tempat Kerja Pro ASI: Seperti Apa Praktiknya?, Rabu (12/12) pagi.
Berada di Hotel Grandhika Semarang, Jalan Pemuda no 80-82, Semarang, puluhan tamu undangan yang berasal dari perwakilan berbagai perusahaan di Jateng hadir mendengarkan pemaparan dari lima narasumber.
Di antaranya Rachmadhani (Ketua AIMI Jateng), Kokok Herdhianto Dirgantoro (CEO Opal Communication), dr Yulianto Prabowo (Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah), Hadi Prabowo (Seksi Pengawasan Norma Kerja Disnakertrans Jateng), dan Nanik Qosidah (Apindo Jateng).
Rachmadhani, atau yang kerap disapa Dhani memaparkan jika tidak semua perusahaan menyediakan fasilitas ruang laktasi untuk ibu menyusui. Di Jawa Tengah, masih ada sekitar 35% perusahaan yang belum menyediakannya. Tentu hal ini menjadi PR bagi AIMI Jateng untuk terus mensosilalisasikannya.
“Selama delapan tahun kami menemukan jika ada perusahaan yang ruang laktasinya jauh dari jangkauan ibu-ibu menyusui yang bekerja. Bahkan ada ruang laktasinya yang kurang nyaman. Tidak ada kursi atau bahkan wastafelnya. Yang paling miris jadi satu dengan toilet pun ada,” tegasnya.
Hal yang perlu diketahui oleh setiap perusahaan jika memberikan ruang laktasi yakni membuat karyawan menjadi lebih produktif, tidak sering absen, citra perusahaan jadi positif, dan tentunya menghemat pengeluaran. Sebab, jika seorang ibu sibuk bekerja, mereka cenderung memberikan anaknya susu formula.
“Berdasarkan perhitungan yang saya buat, jika ibu memberikan susu formula pada anaknya, pengeluaran keluarga akan membengkak hingga Rp 50 juta selama dua tahun. Seharusnya ini bisa ditekan dengan memberikan susu ASI yang tentunya lebih baik bagi anak. Karena berdasarkan penelitian, seorang anak yang diberi susu formula mereka akan cenderung mudah terserang penyakit tidak menular,” beber Dhani.
Dhani menyarankan, jika membuat ruang laktasi yang ideal harusnya yang tertutup, sirkulasi udara cukup, tersedianya kursi, ada sebuah kulkas yang khusus untuk menyimpan ASI, dan wastafel untuk mencuci tangan.
“Semuanya tidak harus baru. Bisa memanfaatkan sedikit ruang yang tidak terpakai, kursi yang sekiranya masih layak, dan kulkas kecil yang memadahi. Jika tidak ada wastafel, bisa menyediakan kran air untuk cuci tangan,” imbuhnya.
Program AIMI Jateng tidak hanya menekan seluruh perusahaan untuk menyediakan ruang laktasi dan kebebasan waktu untuk memerah susu. Melainkan juga memberikan penyuluhan kepada para karyawan perempuan untuk mau memberikan susu ASI kepada anaknya.
“Yang jadi persoalan ketika seorang ibu saat bekerja harus dikejar target. Tentu waktu yang ada hanya digunakan untuk fokus mengejar target, dibandingkan harus menyediakan waktu sejenak untuk memerah susunya. Inilah pentingnya kesadaran ibu untuk memberikan susu eksklusif kepada anaknya,” tuturnya.
Tidak hanya menyediakan fasilitas dan kesadaran ibu saja. Lingkungan kerja dan lingkungan keluarga juga berpengaruh untuk karyawan perempuan yang sedang menyusui. Sehingga supaya seorang karyawan tidak berhenti bekerja hanya karena lingkungan kerja yang tidak mendukung.
“Teman se kantor juga harus peduli dengan cara memberi kesempatan waktu rekannya untuk memerah susunya. Jangan karena ada karyawan yang memerah susunya, menjadi penyebab munculnya masalah di kantor. Itu sangat tidak etis, karena memerah susu adalah hak seorang perempuan yang baru saja melahirkan, selain hak cuti,” paparnya.
Sementara itu, Hadi Prabowo, Seksi Pengawasan Norma Kerja Disnakertrans Jateng, mengatakan sangat menyarankan setiap perusahaan menyediakan ruang laktasi. Sebab, seorang bayi berhak mendapatkan ASI dari ibunya selama kurang lebih dua tahun.
“Hal ini sudah diatur dalam Undang-undang no 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hak menyusui juga tertuang dalam pasal 83 UU no 13 tahun 2003, jika pekerja wanita yang anaknya masih menyusui berhak atas kesempatan sepatutnya untuk menyusui anaknya, apabila hal tersebut harus dilakukan selama waktu kerja,” terangnya.
Hadi menambahkan, jika seorang ibu rutin memberikan ASI kepada anaknya, bisa menjadi investasi bagi perusahaan. Sebab ia menilai, jika anak mendapatkan ASI, maka si anak tersebut akan jarang terjangkit penyakit. Otomatis, sang ibu akan lebih fokus dalam bekerja.
“Siapapun orangtua pasti akan sangat khawatir jika bayinya sakit. Karena ini bersangkutan dengan nyawa. Maka sebaiknya, saya menyarankan perusahaan harus memberikan waktu secukupnya untuk karyawan perempuan yang menyusui, supaya kinerjanya di perusahaan tersebut juga baik,” pungkasnya. (*)
===
Dipublikasikan oleh Tribunnews.com tanggal 12 Desember 2018.